PORTAL SULUT - Guru non sertifikasi jangan bersedih lagi. Berikut ini 2 kabar gembira bagi guru non sertifikasi yang saat ini jumlahnya ada 1,6 juta.
Kemendikbud beri kabar gembira di akhir April ini. Setiap guru menginginkan bersertifikasi, namun ada sejumlah guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Sertifikat pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan pada guru sebagai tenaga profesional pada satuan pendidikan dalam pemenuhan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk mendapat sertifikat pendidik, guru dalam jabatan bisa mengikuti Program Program Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan setelah meraih ijazah sarjana atau sarjana terapan.
Baca Juga: Yuk Cek Daerah Mana Saja yang Cairkan THR TPG 100 Persen
Nah berikut ini 2 kabar gembira dari Kemendikbud untuk guru non sertifikasi.
1. Tunjangan
Pemerintah segera mencairkan tambahan penghasilan (Tamsil) triwulan I.
Tambahan penghasilan (Tamsil) berdasar Permendikbudristek No 45 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah.
Nadiem Makarim menetapkan memberikan tunjangan kepada guru Non sertifikasi berupa tambahan penghasilan tersebut.