Terbaru Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru atau TPG 2024 Tiap Daerah, Mulai Senin 22 April 2024

- 19 April 2024, 22:46 WIB
Terbaru Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru atau TPG 2024 Tiap Daerah, Mulai Senin 22 April 2024/Antara
Terbaru Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru atau TPG 2024 Tiap Daerah, Mulai Senin 22 April 2024/Antara /

Bagaimana daerah lainnya?

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara Aljufri Ngandu, S.Pd saat dikonfirmasi Portal Sulut mengatakan jika sampai saat ini, dana untuk pembayaran sertifikasi guru atau TPG triwulan I 2024 belum ditransfer pemerintah pusat.

"Kami masih menunggu dana transfer dari pemerintah pusat. Meski begitu, sambil menunggu dana transfer kami minta untuk para guru melengkapi berkas-berkas agar saat dana sudah masuk ke kas daerah maka langsung akan disalurkan," kata Aljufri Ngandu.

Hal serupa juga terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah.

Melalui surat nomor 424/812/PTK.03/2024 menerangkan jika sertifikasi belum bisa dibayarkan karena beberapa hal diantaranya rekonsiliasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan baru dilaksanakan tanggal 26 - 28 Maret 2024.

"Dana aneka tunjangan belum masuk ke kasda (biasanya sebulan setelah rekon anggaran baru akan masuk ke Kasda Provinsi Kalimantan Tengah. Perkiraan penyaluran aneka tunjangan bulan Mei 2024," tulis surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.

Nah sambil menunggu pencairan sertifikasi guru yang akan serentak bulan Mei, pastikan status Info GT anda sudah Valid.

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2024: Cek di Sini Jumlah Formasi Yang Bisa Dilamar Fresh Graduate

Bagi yang belum valid seperti Kode 01, 02, 04, 06, 17, 19 dan 99 masih butuh beberapa langkah, yakni:

"Bapak/Ibu bisa menanyakan ke operator dapodik sekolah tentang kelengkapan data yang dientrikan ke aplikasi Dapodiknya. Cek data Dapodik, pastikan data Dapodik sesuai dengan data sebenarnya. Lakukan sinkron setelah memperbaiki data Dapodik. Pastikan status di info gtk “sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas,” tulis Puslapdik Kemdikbud.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah