Tak Kalah dengan PPPK, Gaji Tenaga Honorer Ini Rp5,6 Juta Ditambah Tunjangan dan Bonus

- 18 April 2024, 22:58 WIB
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani /Instagram.com/@smindrawati

Adanya kenaikan gaji dan tunjangan honorer diharapkan mampu membuat honorer tetap bekerja dan memberikan kinerja baik.

Diketahui ada dua tunjangan honorer yang diterima, yaitu tunjangan makan honorer, dan tunjangan uang lembur honorer.

1. Gaji pokok tetap setiap bulan

Paling tinggi adalah DKI Jakarta yaitu Rp5,6 juta. Dan yang paling rendah adalah Jawa Tengah Rp2,2 juta.

2. Tunjangan yang terdiri dari;

- Uang lembur sebesar Rp13.000 per jam.

- Uang makan lembur sebesar Rp30.000 per hari.

Berikut daftar lengkapnya:

1. Aceh:

- Gaji Honorer Satpam dan Pengemudi Rp4.020.000.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah