Tak Kalah dengan PPPK, Gaji Tenaga Honorer Ini Rp5,6 Juta Ditambah Tunjangan dan Bonus

- 18 April 2024, 22:58 WIB
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani /Instagram.com/@smindrawati


PORTAL SULUT - Pemerintah bakal melakukan perekrutan PPPK secara besar-besaran di tahun 2024 ini. Ada 3 kali seleksi yang akan digelar, yakni bulan Mei, Agustus dan Desember.

Namun sayangnya ada sejumlah posisi yang tak buka formasi. Meski begitu pemerintah masih memikirkan solusi untuk mereka, salah satunya memberikan gaji dan tunjangan serta bonus.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya menargetkan akan mengangkat 2,3 juta pegawai honorer menjadi ASN di tahun 2024.

Oleh karena itu, Anas mengatakan tes CASN jenjang PPPK hanya sekadar formalitas untuk pendataan yang pada akhirnya pendaftar CASN PPPK akan 100 persen diterima sesuai target demi memenuhi pengangkatan 2,3 juta ASN.

"Soal tes itu hanya formalitas. 100 persen mereka diterima jadi sekali lagi tes ini formalitas untuk mendata ulang. Jadi 100 persen diterima," kata MenPAN-RB dikutip dari akun YouTube resmi DPR RI.

Baca Juga: Inilah Alasan dan Solusi Jika Tenaga Honorer Tidak Masuk Dalam Database BKN

Lantas bagaimana yang tak ada formasi di PPPK 2024?

Pemerintah telah mengeluarkan besaran tunjangan yang diterima oleh sejumlah tenaga honorer per bulan berdasarkan PMK Nomor 49 Tahun 2023.

Menkeu Sri Mulyani sudah menetapkan bahwa honorer dengan kategori satpam, sopir, pramubakti dan petugas kebersihan akan memperoleh kenaikan gaji dan tunjangan.

Tunjangan honorer yang ditambah oleh Sri Mulyani ini akan semakin meringankan beban biaya hidup mereka

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x