Kemendikbud Buka Lowongan Kerja 38 Guru di Malaysia, Gaji 20 Juta Per Bulan, Ini Link Pendaftarannya

- 18 April 2024, 05:32 WIB
Kemendikbud Buka Lowongan Kerja 38 Guru di Malaysia, Syarat Guru Non ASN, Ini Link Pendaftarannya
Kemendikbud Buka Lowongan Kerja 38 Guru di Malaysia, Syarat Guru Non ASN, Ini Link Pendaftarannya /

PORTAL SULUT - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka lowongan kerja menjadi guru di Malysia melalui program Community Learning Center (CLC/Pusat Kegiatan Belajar).

Para guru ini akan ditempatkan di lokasi perkebunan/ladang dengan masa penugasan selama 2 (dua) tahun di Wilayah Sabah dan Sarawak Malaysia.

Formasi calon Pendidik Tetap CLC yang dibuka sebagai berikut:

1. Guru Bimbingan Konseling 3 orang

2. Guru Pendidikan Agama Islam 3 orang

3. Guru Pendidikan Agama Kristen Protestan 3 orang

4. Guru Pendidikan Bahasa Indonesia 1 orang

5. Guru Pendidikan Bahasa Inggris 4 orang

6. Guru Pendidikan IPAS 5 orang

7. Guru Pendidikan Matematika 2 orang

8. Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 2 orang

9. Guru Pendidikan Seni Budaya 1 orang

10. Guru Pendidikan Seni Musik 4 orang

11. Guru Pendidikan Seni Tari 2 orang

12. Guru PGSD/PGMI 4 orang

13. Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan 4 orang

Baca Juga: Mengapa Sertifikasi Guru atau TPG 2024 Belum Cair di Rekening BRI, BNI atau Mandiri? Terungkap Ini Penyebabnya

Adapun syaratnya adalah:

1. Berstatus sebagai guru non PNS dan non PPPK

2. Usia maksimal 40 tahun

3. Berijazah minimal S1 dengan IPK 2,75

4. Memiliki sertifikat profesi pendidik yang linier dengan jabatan yang dilamar.

5. Memiliki NUPTK

6. Diutamakan memiliki sertifikat guru penggerak

Adapun waktu pendaftaran dari tanggal 16 April 2024 hingga 29 April 2024.

Soal gaji, pada program yang sama 2019 lalu, para guru yang ikut program CLC ini mendapatkan gaji Rp19,5 juta per bulan.

Gaji tersebut sudah termasuk biaya untuk tempat tinggal dan makan. Setelah 2 tahun mereka akan dievaluasi.

Untuk syarat lainnya KLIK DI SINI.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah