TERUNGKAP Ternyata Daerah Belum Terima Dana Transfer TPG Triwulan I 2024, Pencairan Dipastikan Mundur

- 17 April 2024, 08:45 WIB
Terungkap Ternyata Daerah Belum Terima Dana Transfer TPG Triwulan I 2024, Pencairan Dipastikan Mundur
Terungkap Ternyata Daerah Belum Terima Dana Transfer TPG Triwulan I 2024, Pencairan Dipastikan Mundur /

Adapun untuk tunjangan profesi guru non-PNS terdiri dari dua kategori, yakni guru yang telah memiliki SK inpassing atau penyetaraan dan guru yang belum memiliki SK inpassing.

Bagi guru yang telah memiliki SK inpassing maka akan memperoleh tunjangan profesi setara dengan gaji pokok PNS sesuai dengan golongan dan pangkatnya.

Kode Pencairan

Nah berikut kode proses pencairan sertifikasi guru triwulan I 2024. Dengan melihat kode-kode ini maka akan diketahui proses pencairannya.

Kode 08: Artinya SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) guru sudah terbit dan statusnya valid untuk mendapatkan pencairan TPG. Ini adalah kode terbaik yang diharapkan guru dapatkan.

Kode 07: Menandakan bahwa guru masih menunggu penerbitan SKTP. Namun, status datanya valid sehingga tetap berhak menerima TPG setelah SKTP diterbitkan.

Kode 16: Menunjukkan bahwa guru tersebut sedang menunggu pengusulan oleh operator dinas. Biasanya ini terjadi karena ada berkas yang belum lengkap atau sedang dalam proses verifikasi.

Kode 01: Mengindikasikan bahwa beban mengajar guru tidak linier atau tidak terdeteksi.

Ini bisa terjadi karena kesalahan input data atau guru memang tidak memenuhi syarat beban mengajar untuk menerima TPG.

Kode 02: Menunjukkan bahwa beban mengajar guru tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan TPG. Mungkin jumlah jam mengajar kurang atau tidak sesuai dengan ketentuan.

Kode 04: Artinya data guru belum valid. Segera hubungi operator tunjangan profesi untuk mengetahui masalahnya dan melakukan perbaikan data.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah