26.500 Warga dapat Bantuan Rp1 Juta. Anda Termasuk, Cek Disini?

- 4 Oktober 2020, 08:30 WIB
Menkeu Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani /Pikiran-rakyat.com

PORTAL SULUT - Pemerintah kembali akan memberikan bantuan kepada warga terdampak COVID-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan memberikan bantuan kepada para pelaku budaya terdampak pandemi COVID-19.

Anggaran yang disediakan sebesar Rp26,5 miliar.

Bantuan ini untuk 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak COVID-19.
Masing-masing pelaku budaya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta per orang.

Baca Juga: Cara Cek Apakah Dapat Bantuan Rp2,4 Juta

"Uang kita sebesar Rp6,5 miliar dialokasikan untuk melindungi 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak COVID-19.

Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah memberikan pembinaan agar pelaku budaya mampu mempublikasikan karya budayanya secara virtual," tulis instagram @kemenkeuri.

Baca Juga: Khusus Pengangguran, Ini Program Bantuan dari Kemenaker

Lantas siapa-siapa yang berhak menerima bantuan tersebut?

Kriteria pelaku budaya yang mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta ini antara lain, pelaku budaya yang tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan kebudayaan yang berhenti total atau berkurang signifikan akibat wabah.

Pelaku budaya yang memiliki penghasilan sebesar-besarnya Rp5 juta per bulan sebelum wabah.

Selanjutnya, pelaku budaya yang sudah berkeluarga dan memiliki penghasilan Rp5 juta sampai Rp10 juta per bulan sebelum wabah.

Penerima juga harus sudah terdata oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud pada 3 sampai 8 April 2020.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah