Selamat Anda Masuk Tenaga Non ASN Database BKN, Segera Lakukan ini Sebelum 19 April 2024, Ini Daftarnya

- 16 April 2024, 06:15 WIB
Selamat Anda Masuk Tenaga Non ASN Database BKN, Segera Lakukan ini Sebelum 19 April 2024 Agar Jadi Prioritas PPPK 2024
Selamat Anda Masuk Tenaga Non ASN Database BKN, Segera Lakukan ini Sebelum 19 April 2024 Agar Jadi Prioritas PPPK 2024 /


PORTAL SULUT - Tak lama lagi pemerintah akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Sesuai jadwal akan ada 3 kali seleksi PPPK di 2024 ini. Seperti diketahui tahun 2024 ini adalah tahun terakhir adanya tenaga honorer.

Hingga Desember 2024 ini, tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK dan sisanya menjadi PPPK Paruh Waktu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan formas PPPK 2024 akan dibuka untuk tenaga honorer.

Baca Juga: Ada 82 Ribu Formasi Tendik di PPPK 2024, Ini Rinciannya, Alhamdulillah Ada Kabar Baik dari Kemendikbud

“Tahun ini pemerintah memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate melalui seleksi CPNS. Sedangkan seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah,” ujar Anas saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, di Komplek DPR-MPR RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Anas mengatakan honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) bisa diangkat menjadi PPPK, namun tetap dengan mengikuti seleksi CASN tahun 2024.

Nah bersyukurlah jika anda masuk dalam database BKN. Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan waktu hingga tanggal 19 April 2024 untuk para tenaga non ASN yang masuk database BKN.

Masuk dalam daftar database BKN menjadi impian semua tenaga non ASN.

Saat ini Kementerian Agama sedang melakukan pemutahiran data tenaga Non ASN tahun 2024. Kemenag hanya memberikan waktu hingga tanggal 19 April 2024 untuk melakukan pemutahiran data.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x