PORTAL SULUT - Pada PPPK 2024 ini ada 82 ribu formasi untuk tenaga kependidikan (tendik) berupa tenaga administrasi sekolah dan pengawas sekolah.
Adapun formasi tendik yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
- Tenaga Perpustakaan: Pustakawan dan asisten pustakawan
- Tenaga Laboratorium: Laboran dan asisten laboran
- Tenaga Administrasi Sekolah: Tata usaha, bendahara, operator komputer, dan petugas kebersihan
- Penjaga Sekolah: Penjaga keamanan dan petugas kebersihan lingkungan sekolah
Baca Juga: Terungkap Sebab SKTP Terbit Tapi Belum Cair Sertifikasi Guru atau TPG 2024
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani mengatakan pemerintah membuka formasi tenaga kependidikan (tendik) di seleksi PPPK 2024 melalui jalur PPPK Teknis.
Nantinya Tenaga Kependidikan ini belum tentu akan di tempatkan di sekolah induk.
Jika sekolah berlebih tidak ada ditempatkan pada sekolahnya namun ditempatkan sesuai kebutuhan tetapi tidak akan melewati satuan pendidikan daerah kewenangan.
Menurut Nunuk Suryani, ribuan honorer tendik yang sebelumnya tidak terdaftar di BKN bisa mendaftar.
Persyaratan Umum Menjadi PPPK Tendik 2024
Untuk dapat mengikuti seleksi PPPK Tendik 2024, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.