PORTAL SULUT - Beredar informasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mempercepat pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2024.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah tunjangan khusus yang diberikan kepada guru sebesar satu kali gaji pokok. Sebelum sampai pada penerima, penyaluran dana perlu melalui beberapa tahapan.
Perlu diketahui juga bahwa untuk tunjangan sertifikat triwulan 1 ini sudah menggunakan acuan penggajian baru.
Gaji pokok tidak diambil dari entrian gaji pokok yang ada di dapodik, tetapi diambil berdasarkan tabel gaji pokok sesuai dengan Perpres 10 Tahun 2024 dan/atau PERPRES 11 Tahun 2024.
Perubahan masa kerja atau pangkat golongan akan dipertimbangkan perubahan gaji pokoknya pada semester berikutnya.
Baca Juga: 3 Solusi Bantu Tenaga Honorer yang Tak Masuk Database BKN Agar Lolos PPPK 2024
Sedangkan, berbeda dengan guru dibawah naungan Kementerian Agama yang mana regulasi pencairan TOG nya memungkinkan untuk dicairkan sebulan sekali.
Mendikbud Nadiem Makarim sebelumnya telah menetapkan jadwal pencairan TPG triwulan I sebelum Hari Raya Idul Fitri. Namun terkendala dengan awal libur lebaran maka jadwal pencairan kembali diubah.
Kepastian pencairan TPG ini tentu menjadi kabar yang ditunggu-tunggu para guru baik ASN maupun Non ASN yang telah bersertifikasi.
Jadwal Pencairan TPG 2024 Terbaru
Informasi resmi yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek, berikut adalah perubahan jadwal pencairan TPG untuk tahun 2024: