6. Untuk layanan teknis, dapat berkoordinasi dengan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal.
Baca Juga: Kuota dan Daftar Lowongan Kerja Lulusan SMA dan SMK di Rekrutmen Bersama BUMN 2024
Sehubungan dengan hal tersebut, Saudara agar segera menyampaikan pelaksanaan pemutakhiran data Tenaga Non ASN yang telah terdata pada database BKN di lingkungan kerja Saudara dan melaporkan hasilnya kepada Sekretaris Jenderal up. Kepala Biro Kepegawaian.
Untuk tenaga honorer di Kementerian Agama manfaatkan kesempatan ini. Sementara untuk dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus tunggu informasi.
Sebelumnya melalui akun instagramnya, BKN menjelaskan jika proses pendataan Non-ASN sudah selesai dilakukan pada Oktober 2022 dan saat ini belum ada kebijakan untuk melakukan pendataan kembali.
Nah jika ingin mengetahui apakah anda masuk dalam pendataan BKN, anda diminta berkoordinasi dengan Unit Pengelola Kepegawaian tempat bekerja (Biro SDM/BKD/BKPSDM) karena kewenangan pendataan Mon-ASN ada pada instansi masing-masing.
Data yang ada di Biro SDM/BKD/BKPSDM termasuk Nakes dan Guru.
BKN memastikan layanan helpdesk BKN tidak bisa untuk mengecek nama-nama pendataan Non-ASN. "Silahkan cek ke bagian Kepegawaian masing-masing ya karena pendataan telah selesai dan hasilnya sudah diserahkan ke PPK," kata BKN. ***