Alhamdulillah, Honorer Tak Masuk Pendataan Non ASN Tetap Bisa Daftar PPPK 2024, Ini Syaratnya

- 29 Maret 2024, 02:30 WIB
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani /Pikiran Rakyat/Muhammad Ashari/


PORTAL SULUT - Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani memberiikan kesempatan kepada tenaga honorer yang tak masuk database BKN tetap bisa mendaftar di PPPK 2024.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas mengatakan bahwa honorer yang diangkat jadi PPPK hanya yang lulus verifikasi dan validasi alias audit yang dilakukan BKN bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Jadi teman-teman tidak perlu melakukan lobi karena kalau database ada pasti diselesaikan dan teman-teman honorer pasti mendapatkan NIP, tinggal apakah Paruh Waktu atau Penuh Waktu," katanya.

Namun ada syarat tenaga honorer yang tak terdaftar di BKN bisa mendaftar PPPK 2024.

“Kemendikbud Ristek sudah menyiapkan 82 ribu formasi PPPK tahun ini untuk tendik. Pemda tinggal mengisinya apa saja yang dibutuhkan, ” ucap Dirjen Nunuk.

Baca Juga: THR 2024 untuk PNS dan PPPK Belum Cair? Cek Jadwal Tiap Daerah di Sini

Menurut Dirjen Nunuk, honorer tendik yang tidak terdaftar di BKN tahun 2022 tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK 2024.

Hal ini dikarenakan data pokok pendidikan (dapodik) juga dapat menjadi basis data yang valid.

Dengan demikian, honorer tendik tersebut tidak perlu khawatir akan kehilangan kesempatan untuk mengabdi secara resmi dalam sektor pendidikan.

Kuota PPPK 2024 untuk tenaga kependidikan (tendik) telah ditetapkan sebanyak 82 ribu.
Formasi ini mencakup lulusan dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga sarjana.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x