PORTAL SULUT - Jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru triwulan I tahun 2024 telah ditetapkan pemerintah.
Berikut ini besaran TPG untuk guru PNS dan Non PNS 2024. TPG 2024 mengalami kenaikan dibanding tahun 2023 lalu. Simak di sini jumlahnya.
Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut jika TPG triwulan I tahun 2024 akan dicairkan sebelum lebaran 2024.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim saat rakornas beberapa waktu lalu.
"TPG Triwulan I Tahun 2024 akan mulai dicairkan pada pertengahan April 2024, dan diharapkan seluruhnya selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri," ujar Nadiem dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Tahun 2024 di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024.
Baca Juga: Dipermudah, Jadwal Pencairan TPG 2024 Diberitahu Lewat SMS, Pastikan Nomor Selalu Aktif
Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah tunjangan khusus yang diberikan kepada guru sebesar satu kali gaji pokok.
Ini artinya TPG 2024 mengalami kenaikan sebesar 8 persen.
Berdasarkan Permendikbud nomor 4 tahun 2022, tunjangan profesi guru atau lazim dikenal dengan sebutan tunjangan sertifikasi guru dibayarkan per triwulan (setiap tiga bulan) dalam satu tahun anggaran.