PORTAL SULUT - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru triwulan I tahun 2024 dilaksanakan sebelum hari Raya Idul Fitri.
Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut jika TPG triwulan I tahun 2024 akan dicairkan sebelum lebaran 2024.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim saat rakornas beberapa waktu lalu.
"TPG Triwulan I Tahun 2024 akan mulai dicairkan pada pertengahan April 2024, dan diharapkan seluruhnya selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri," ujar Nadiem dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Tahun 2024 di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah tunjangan khusus yang diberikan kepada guru sebesar satu kali gaji pokok.
Baca Juga: Guru Wajib Tahu Mekanisme Pencairan TPG 2024 dan Butuh Berapa Lama Cair
Berdasarkan Permendikbud nomor 4 tahun 2022, tunjangan profesi guru atau lazim dikenal dengan sebutan tunjangan sertifikasi guru dibayarkan per triwulan (setiap tiga bulan) dalam satu tahun anggaran.
Khusus untuk guru non PNS maka pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 disalurkan oleh Puslapdik langsung ke rekening para guru penerima tunjangan
Guru bisa mengecek terlebih dahulu tampilan di Info GTK Kemendikbud.