Alhamdulillah THR PNS 2024 Cair Bersamaan dengan TPG Triwulan I 2024, Ini Kata Menteri Nadiem Makarim

- 20 Maret 2024, 04:45 WIB
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim /


PORTAL SULUT - Para guru bakal menerima dua tunjangan di akhir bulan Maret atau awal bulan April 2024.

Menteri Nadiem Makariem memberikan kabar bahagia ini.

Pemerintah telah resmi mengeluarkan aturan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 melalui PP No. 14/2024.

Berdasarkan beleid tersebut, pemerintah memberikan THR dan gaji 13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri. Artinya pembayaran THR ASN dimulai Jumat 22 Maret 2024.

Baca Juga: Pencairan TPG 2024 Dipercepat, CEK INFO GTK SEKARANG! Mendikbud Beri Kabar Gembira untuk Para Guru

Terdapat 2 jenis sumber THR yang akan diberikan kepada PNS dan aparatur negara lainnya di antaranya:

1. APBN

Untuk sumber THR dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) komponen penghasilannya terdiri dari:

Gaji pokok
Tunjangan keluarga
Tunjangan Pangan
Tunjangan Jabatan/umum
Tunjangan Kinerja

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah