Status Info GTK Berubah, Ini Kata Mendikbud Soal Jadwal Pencairan TPG 2024

- 19 Maret 2024, 13:08 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbutristek) Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbutristek) Nadiem Makarim /PMJ News/


PORTAL SULUT - Pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2024 akhirnya disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Seperti diketahui, saat ini sejumlah guru sudah mengalami perubahan status di akun Info GTK.

"Coba di cek info GTKnya bapak/ibu. Menyala Bapak/Ibu," tulis instagram @pendidikpedia, Minggu 17 Maret 2024.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah tunjangan khusus yang diberikan kepada guru sebesar satu kali gaji pokok.

Berdasarkan Permendikbud nomor 4 tahun 2022, tunjangan profesi guru atau lazim dikenal dengan sebutan tunjangan sertifikasi guru dibayarkan per triwulan (setiap tiga bulan) dalam satu tahun anggaran.

Khusus untuk guru non PNS maka pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 disalurkan oleh Puslapdik langsung ke rekening para guru penerima tunjangan

Guru bisa mengecek terlebih dahulu tampilan di Info GTK Kemendikbud.

Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Daftar Beasiswa Khusus Anak Guru PNS Rp45 Juta dari PT Taspen

Di laman tersebut nantinya akan dijelaskan alasan kenapa tunjangan profesi guru belum juga cair.

1. Status Data: 01 “Keterangan: Data Dapodik belum terbaca.”

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x