Langsung Lulus PPPK 2024, Ini Cara Cek Pendataan Non ASN Tahun 2024

- 19 Maret 2024, 10:15 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas /antaranews.com/


PORTAL SULUT - Berikut ini cara cek tenaga honorer masuk dalam database BKN.

Masuk dalam database atau pendataan Non-ASN BKN adalah syarat wajib jika ingin diangkat PPPK 2024.

Seperti diketahui, tahun 2024 ini adalah tahun penghapusan tenaga honorer. Nah, salah satu syarat tenaga honorer diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 adalah masuk dalam verifikasi dan validasi dari BKN.

Lantas bagaimana cara mengeceknya? apakah lewat https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman? simak penjelasan dari BKN.

Baca Juga: Viral di TikTok, Siapa Sebenarnya Mio Mirza? Willie Salim Beri Hadiah Rp1 Juta

Ada pernyataan menarik dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas jelang masa pendaftaran PPPK 2024.

Ia mengatakan jika tes PPPK bagi tenaga honorer di tahun 2024 hanya bersifat formalitas.

Hal ini dikatakan Menteri Anas saat Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Rabu 13 Maret 2024 lalu

"Tes hanya formalitas, 100 persen mereka diterima. Jadi tes ini formalitas untuk mendata ulang. Jadi 100 persen diterima," kata Menteri Anas

Meski demikian, Menteri Anas mengatakan bahwa honorer yang diangkat jadi PPPK hanya yang lulus verifikasi dan validasi alias audit yang dilakukan BKN bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x