Gaji Pertama PPPK Langsung Rp3,6 Juta

- 29 September 2020, 19:05 WIB
ilustrasi rekrutmen pppk
ilustrasi rekrutmen pppk /

Dalam PP tersebut disebutkan bahwa PPh Pasal 21 bagi PNS, Anggota TNI, dan Anggota POLRI yang terutang atas penghasilan tetap dan teratur setiap bulan yang menjadi beban APBN atau APBD.

Karena PP tersebut tidak menyebutkan tentang PPPK, maka hal ini akan berpotensi mengurangi gaji dan tunjangan PPPK yang seharusnya diterima sama dengan gaji PNS.

Oleh karena itu, berbagai alternatif solusi ditawarkan agar standar besaran gaji dan tunjangan yang diterima PPPK sama seperti gaji dan tunjangan PNS.

"Karena itu diambil alternatif memberikan besaran gaji berbeda atau lebih besar daripada besaran gaji pokok PNS, sehingga ketika dikenakan PPh, maka gaji yang diterima PPPK akan sama dengan gaji pokok PNS," tulis keterangan resmi Kementerian PAN-RB.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah