Ini Jadwal Pembayaran THR 2024 Karyawan Swasta dan Cara Menghitungnya

- 14 Maret 2024, 07:05 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah/ Instagram @idafauziyahnu
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah/ Instagram @idafauziyahnu /

Baca Juga: Titik Lokasi Operasi Keselamatan Lodaya 2024 di Bandung Hari Ini, Kamis 14 Maret 2024

Contoh Menghitung THR

Misalkan Anda memiliki masa kerja selama 6 bulan di sebuah perusahaan dengan penghasilan bulanan sebesar Rp5.000.000. Berdasarkan perhitungan prorata untuk THR, caranya adalah:

Masa kerja: 6 bulan

Penghasilan bulanan: Rp5.000.000

THR yang diterima: (6 x Rp5.000.000) / 12 = Rp2.500.000

Jadi, THR yang Anda terima untuk hari raya keagamaan adalah sebesar Rp2.500.000.

Komponen penghitungan THR ini mencakup gaji pokok dan beberapa tunjangan tetap yang merupakan bagian dari take home pay.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x