Baca Juga: Titik Lokasi Operasi Keselamatan Lodaya 2024 di Bandung Hari Ini, Kamis 14 Maret 2024
Contoh Menghitung THR
Misalkan Anda memiliki masa kerja selama 6 bulan di sebuah perusahaan dengan penghasilan bulanan sebesar Rp5.000.000. Berdasarkan perhitungan prorata untuk THR, caranya adalah:
Masa kerja: 6 bulan
Penghasilan bulanan: Rp5.000.000
THR yang diterima: (6 x Rp5.000.000) / 12 = Rp2.500.000
Jadi, THR yang Anda terima untuk hari raya keagamaan adalah sebesar Rp2.500.000.
Komponen penghitungan THR ini mencakup gaji pokok dan beberapa tunjangan tetap yang merupakan bagian dari take home pay.***