PORTAL SULUT - Operasi Keselamatan Semeru 2024 masih bergulir hingga 17 Maret 2024.
Ada puluhan personel gabungan yang disiagakan hingga dini hari di beberapa titik.
Hingga kemarin ada opuluhan kendaraan bermotor yang berhasil ditilang.
Sekedar diketahui, ada 11 sasaran khusus pada operasi keselamatan 2024 ini, yakni:
1. Berkendara menggunakan handphone
2. Pengemudi/pengendara di bawah umur
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang
4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
Baca Juga: Menteri PANRB: ASN Pria Bakal Dapat Cuti Saat Istri Melahirkan, Berkisar 15-60 Hari