Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi gaji.
Baca Juga: Prakerja Gelombang 10 Resmi Ditutup, Masih Ada Gelombang Selanjutnya
Lantas bagaimana cara melaporkan jika kita tak kunjung menerima subsidi upah Rp600 ribu?
Belum lama ini, laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan membuka kanal khusus terkait Bantuan Subsidi Upah ini.
Klik https://kemnaker.go.id/ lalu pillih kanal Subsidi Upah, https://bsu.kemnaker.go.id/.
Atau bisa langung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
Nah di kanal bantuan ini, kamu bisa pilih yang mau kamu sampaikan ke Kemnaker.
Di akun Instagram resmi @kemnaker menyebut ada lima hal terkait rekening yang menjadi kendala dalam penyaluran subsidi gaji. Berikut rinciannya
Rekening tidak sesuai NIK (Nomor Induk Kependudukan)
Rekening yang sudah tidak aktif