PORTAL SULUT - Sejumlah pekerja bergaji dibawah Rp5 juta sudah menikmati bantuan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu.
Namun masih ada juga yang belum terima. Padahal pemerintah sejak pekan lalu sudah mentransfer ke 2,8 juta karyawan non PNS.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyebut kalau pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 terus berjalan dan saat ini sudah masuk dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap keempat.
Baca Juga: Persaingan Lolos Prakerja Gelombang 10 Makin Mudah, Mereka Ini Dipastikan Tak Lolos
"Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji atau upah tahap 4. Cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data penerima tahap keempat sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datannya dan sudah diproses pencairannya ke KPPN," jelas Ida dalam keterangannya.
Kendati begitu, lanjut Ida, masih ada ratusan ribu pekerja di penyaluran tahap keempat yang dipastikan belum bisa menerima bantuan Rp600.000 lantaran datanya harus diverifikasi ulang di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Hasil Prakerja Gelombang 10 Langsung Diketahui Satu Hari Setelah Pendaftaran Ditutup. Cek Disini
"Sisanya 150.000 dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya, hal ini dilakukan agar betul-betul penerimanya subsidi upah tepat sasaran," jelas Ida.
Lantas bagaimana mengetahui apakah karyawan berhak atas subsidi gaji?
Editor: Harry Tri Atmojo