Subsidi Gaji Tahap 4, Ini Cara Cek Apakah Masuk Atau Tidak

- 22 September 2020, 10:34 WIB
Selamat Datang Program Subsidi Gaji, Segera Cek Nama Anda Melalui Link bsu.bpjamsostek.id
Selamat Datang Program Subsidi Gaji, Segera Cek Nama Anda Melalui Link bsu.bpjamsostek.id /

"masuk ke website kemnaker.go.id. daftar duli pake nik ktp. Nnti pas udah masuk ke profil. Nanti pas paling bawah ada info tentang bsu," tulis moch_razak

"Cek di web kemnaker.go.id lalu pilih yang subsidi upah , cuma harus daftar akun dulu, setelah selesai nanti di infoin termasuk dapat atau ngganya BSU di gelombang/tahap ke 4 , semangat????," kata azz.har_maulanaa.

Sementara itu di akun Instagram Kemnaker tertulis jika subsidi gaji tahap 4 akan segera disalurkan. Saat ini dalam proses ceklis "Sudah 8.534.271 Pekerja (94,82%) yang Sudah Menerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (Data diambil pada 18 September 2020)

Tahap IV masih dalam proses ceklis data sebelum diserahkan ke KPPN untuk disalurkan melalui Bank Penyalur ya Rekanaker," bunyi status instagram Kemnaker.

Baca Juga: Besok Pembagian Bantuan Kuota Kemendikbud Untuk Pelajar, Guru dan Mahasiswa

Perlu diketahui, pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun yang dialokasikan untuk bantuan subsidi gaji dengan target penyaluran sebanyak 15,7 juta pekerja swasta dan pegawai honorer yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Besaran subsidi gaji yang disalurkan sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan sekali transfer. Artinya, per bulannya calon penerima subsidi gaji menerima sebesar Rp 600.000.

Karena program subsidi ini berlangsung selama 4 bulan, maka calon penerima subsidi akan mendapatkan total Rp 2,4 juta hingga akhir tahun 2020.

Adapun kriteria calon penerima subsidi gaji yang tertulis dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tersebut antara lain, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, berpenghasilan di bawah Rp 5 juta, serta memiliki nomor rekening bank yang aktif.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x