Siapa Saja yang Harus Isi e-kinerja PMM? Tenaga Honorer Wajib?

- 18 Januari 2024, 22:32 WIB
Siapa Saja yang Harus Isi e-kinerja PMM? Tenaga Honorer Wajib?
Siapa Saja yang Harus Isi e-kinerja PMM? Tenaga Honorer Wajib? /guru.kemdikbud.go.id/

PORTAL SULUT - Banyak guru yang menanyakan pengisian e-kinerja Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Apakah semua guru wajib mengisi e-kinerja PMM? apakah guru honorer juga wajib mengisi?

Melansir dari Surat Edaran Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2023 e-Kinerja merupakan aplikasi atau platform berbasis elektronik yang memuat tahapan pengelolaan kinerja pegawai ASN.

Baca Juga: Solusi Saat Ini Halaman Baru Tersedia untuk Guru dan Kepala Sekolah pada Pengisian e-kinerja PMM

Kemudian PMM atau Platform Merdeka Mengajar merupakan alat bantu untuk Guru dan Kepala Sekolah.

Lantas bagaimana cara mengisi e-Kinerja di PMM?

Untuk mengakses PMM, para guru harus melakukan registrasi akun secara mandiri di website belajar.id atau dengan bantuan Operator Satuan Pendidikan di masing-masing sekolah.

Setelah selesai registrasi, guru bisa mengakses PMM melalui aplikasi Merdeka Mengajar melalui Google Play Store atau melalui website https://guru.kemdikbud.go.id.

Sebelum mengisi e-Kinerja di PMM, guru sebaiknya melakukan login terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x