BLT UMKM Dihentikan, Masih Ada Bantuan UMKM 2024 Rp6 Juta Kuota Terbatas

- 18 Januari 2024, 21:22 WIB
 Teten Masduki Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Teten Masduki Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah /Tangkap layar Instagram.com/@tetenmasduki_


PORTAL SULUT - Pemerintah memastikan menghentikan Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (BLT UMKM) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di tahun 2024.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan program BLT UMKM atau BPUM tidak dilanjutkan pada tahun 2024 alias dihapus.

Teten menjelaskan, program BLT UMKM yang besarannya Rp 1,2 juta per penerima ini dihentikan lantaran keadaan pelaku UMKM dinilai sudah pulih.

Baca Juga: Persaingan E-Commerce di Akhir Tahun 2023, Siapa yang Jadi Pilihan Brand Lokal dan UMKM?

Meski begitu masih ada bantuan untuk UMKM berupa modal usaha.

Ada 2 cara mudah daftar bantuan UMKM tahun 2024.

Jika sebelumnya pendaftaran BLT UMKM atau BPUM melalui https://eform.bri.co.id/bpum, namun untuk BLT UMKM 2024 tak melalui web tersebut.

Adapun syarat mendapatkan bantuan ini adalah memiliki usaha yang telah beroperasi minimal 1 tahun.

Selain itu wajib terdaftar dalam lima kluster usaha, yakni:

- Makanan, meliputi warung makan dan minuman, catering, frozen food, cilok, kerupuk/k, kue, jajanan, dan makanan ringan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x