PORTAL SULUT - Pemerintah memastikan subsidi gaji tahap IV akan mulai disalurkan Selasa 22 September 2020.
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah mengatakan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang diestimasi selama 4 hari kerja.
"Iya penyaluran akan disalurkan Selasa," kata Ida, Minggu 20 September 2020.
Baca Juga: Live Streaming Timnas U-19 Indonesia Vs Qatar, Menunggu Kemenangan Kedua
Untuk tahap IV ini, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data calon penerima sebanyak 2,8 juta pekerja yang memenuhi kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020. Yaitu, penghasilan di bawah Rp 5 juta, terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan serta memiliki rekening yang aktif.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan calon penerima subsidi gaji yang telah diserahkan kepada Kemnaker sudah mencapai total 11,8 juta pekerja.
Gelombang pertama 2,5 juta, gelombang kedua 3 juta, gelombang ketiga 3,5 juta, gelombang keempat 2,8 juta sehingga total data yang sudah kita serahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan sejumlah 11,8 juta nomor rekening bank.
Baca Juga: 5 Cara Jitu Belanja Aman di Pasar Swalayan Saat PSBB
Lantas siapa saja yang akan menerima, menurut Kepala Cabang Pembantu (KCP) BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu Sulawesi Utara Suhardi Achmad mereka yang berhak menerima adalah peserta yang belum diakomodir di tahap I hingga III.