Kabar Pencairan TPG 50 Persen untuk 46 Daerah, Daerahmu Termasuk? Cek di Sini

- 2 Januari 2024, 09:06 WIB
Ilustrasi guru. Kabar Pencairan TPG 50 Persen untuk 46 Dearah, Daerahmu Termasuk? Cek di Sini
Ilustrasi guru. Kabar Pencairan TPG 50 Persen untuk 46 Dearah, Daerahmu Termasuk? Cek di Sini /Antara


PORTAL SULUT - Ada titik terang pencairan tambahan TPG 50 persen THR dan Gaji 13.

Beredar Penyaluaran Tambahan DAU TA 2023 Berdasarkan Nota Dinas Direktur Dana Transfer UMUM DJPK No. ND-1304/PK/2/2023 Tanggal 29 Desember 2023.

Menurut keterangannya terdaftar nama-nama daerah yang akan mencairkan TPG 50%.

Baca Juga: Wow, Penghasilan Warga di Desa Ini Rp100 Juta Per Bulan, Pantas Disebut Desa Terkaya di Indonesia

Daerah mana saja?

Seperti diketahui, sejumlah guru menanyakan pencairan tambahan TPG 50 persen dari gaji 13 dan THR.

Dikutip dari Antara, Pemerintah Indonesia memberikan 50 persen tunjangan profesi guru dan 50 persen tunjangan profesi dosen bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan dalam tunjangan hari raya (THR) 2023.

"Yang berbeda dan kami tambahkan pada pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun ini adalah kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Sayangnya belum semua guru menerima tambahan TPG ini.

Dikutip dari FB grup info sertifikasi guru 2023, berikut ini dafar daerah mendapatkan Penyaluaran Tambahan DAU TA 2023 Berdasarkan Nota Dinas Direktur Dana Transfer UMUM DJPK No. ND-1304/PK/2/2023 Tanggal 29 Desember 2023.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah