PORTAL SULUT - Tahun anggaran 2023 segera berakhir. Namun sejumlah guru mengaku belum bisa mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi triwulan 4.
Bahkan ada guru yang masih berkode 07 di info GTK. Apa yang harus dilakukan?
"Teman2 apakah sampai hari ini masih ada yang kode 07 gtk nya, sudah dua Minggu. Berbagi pengalaman donk teman2 apakah akan cair sertifikasi tw 3&4 nya kalau kasus begini? Desember sudah mau berakhir," tulis salah satu guru di grup FB info sertifikasi guru 2023.
Baca Juga: Gaji Januari dan Februari 2024 PNS dan PPPK TERTUNDA, Terungkap Alasannya
"Kabupaten Garut JENJANG SMP TW 4 MASIH BELUM JUGA MELELEH? PADAHAL SUDAH TANGGAL 28 NIH," tulis guru lainnya.
Seperti diketahui, Jumat 29 Desember 2023 adalah hari terakhir operasional bank di bulan Desember 2023.
Berdasarkan Permendikbud nomor 4 tahun 2022, tunjangan profesi guru atau lazim dikenal dengan sebutan tunjangan sertifikasi guru dibayarkan per triwulan (setiap tiga bulan) dalam satu tahun anggaran.
Permendikbud ini juga mengatur jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru, diantaranya yaitu sebagai berikut:
- Tanggal 28 atau 29 Februari pembayaran triwulan 1 bulan Maret
- Tanggal 31 Mei pembayaran triwulan 2 bulan Juni