PORTAL SULUT - Jelang pergantian tahun, ada kabar buruk bagi PNS maupun PPPK.
Ada kabar jika gaji Januari, Februari atau bisa jadi Maret tertunda pembayarannya.
Apa sebabnya?
Para PNS dan PPPK diminta mulai mengatur keuangannya.
Baca Juga: JANGAN KECEWA! Ini Arti Kode P di Pengumuman Kelulusan PPPK Kemenag 2023 Jabatan Tenaga Teknis
Kurang 2 hari lagi tahun 2024. Di bulan Desember ini, beberapa kategori PNS mendapatkan gaji dan tunjangan yang berbeda dengan bulan sebelumnya, terutama kategori guru.
Para guru selain mendapatkan gaji juga mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru.
Nah, menariknya, untuk Januari, Februari bahkan Maret para ASN kemungkinan besar belum mendapatkan gaji.
Apa sebabnya?