Gaji Januari dan Februari 2024 PNS dan PPPK TERTUNDA, Terungkap Alasannya

- 28 Desember 2023, 21:44 WIB
Gaji Januari dan Februari 2024 PNS dan PPPK TERTUNDA, Terungkap Alasannya
Gaji Januari dan Februari 2024 PNS dan PPPK TERTUNDA, Terungkap Alasannya /umsu.ac.id/

Dikutip dari akun TikTok @ian_chavidz, bukan menjadi rahasia lagi jika anggaran Januari, Februari hingga Maret belum berjalan.

"Bersiaplah memasuki musim dingin PNS/PPPK. Di awal tahun, APBD 2024 masih proses, mengakibatkan tukin akan sedikit tertahan sampai bulan Februari, atau bahkan Maret. Bahkan pernah sampai bulan April.

Jadi sekarang ini bulan Desember siapkan sebaik-baiknya managemen keuangannya jangan sampai kelabakan dan pinjam sana-sini," ungkap akun TikTok tersebut.

Namun kabar baiknya, Presiden Jokowi telah menegaskan adanya kenaikan gaji untuk PNS dan PPPK sebesar 8 persen.

Sementara itu bagi pensiunan PNS mendapatkan kenaikan gaji sebesar 12 persen.

Stafsus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan kenaikan gaji PNS dan pensiunan telah diamanatkan dan diresmikan dalam APBN mulai Januari 2024.

Baca Juga: LIHAT DI SINI, Ini Kode Lulus PPPK Kemenag 2023 Jabatan Tenaga Teknis

"Penyesuaian gaji pokok ASN, TNI, Polri dan pensiunan di tahun 2024 akan dimulai per 1 Januari 2024 " ujar Yustinus.

Namun katanya, hingga saat ini PP yang mengatur kenaikan Kenaikan gaji PNS belum turun, sehingga yang bisa dilakukan hanya memprediksi besarnya dari gaji pokok lama ditambah 8 persen.

Meski pengumuman telah dilakukan, peraturan resmi terkait kenaikan gaji PNS belum diterbitkan. Saat ini, PP No. 16 tahun 2019 masih berlaku hingga terbitnya peraturan baru.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah