Ruang Talenta Guru 2024 Hanya untuk 3 Kategori Ini, Bagaimana Nasib PPPK Guru 2023 Kode P?

- 28 Desember 2023, 08:50 WIB
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nunuk Suryani, mengunjungi SMP Negeri 2 Penajem Paser Utara (PPU) yang berada di wilayah Calon Ibu Kota Nusantara (IKN), belum lama ini.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nunuk Suryani, mengunjungi SMP Negeri 2 Penajem Paser Utara (PPU) yang berada di wilayah Calon Ibu Kota Nusantara (IKN), belum lama ini. /Kemendikbudristek /

PORTAL SULUT - Menindaklanjuti UU ASN No 20 Tahun 2023, Kemendikbud mulai menyiapkan ruang talenta guru untuk perekrutan guru ASN di tahun 2024.

Ada 3 kategori yang akan terakomodir pada ruang talenta guru 2024.

Menurut Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani tentang 3 kategori ruang talenta guru honorer prioritas pengangkatan PPPK sesuai UU ASN No 20 Tahun 2023.

Baca Juga: Jadwal Terbaru Pencairan TPG Triwulan 4, Daerah Ini Hanya Cair 1 Bulan

Lantas apakah akan mengakomodir PPPK Guru 2023 kode P?

“Saat ini, pemenuhan guru di satuan pendidikan belum berjalan optimal. Dalam memenuhi kebutuhan guru, pemerintah daerah dan satuan pendidikan merekrut guru honorer dengan kualifikasi akademik, kualitas, dan kompetensi yang belum terjamin dan honor yang tidak terstandar,” kata Dirjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani dikutip dari Kemdikbud.go.id.

Tentunya pemerintah melalui Kemendikbudristek ingin perekrutan guru ASN sesuai standar dan berkualitas.

Berikut adalah gagasan Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani tentang 3 kategori ruang talenta guru honorer prioritas pengangkatan PPPK, yaitu:

1. Guru honorer yang lulus seleksi

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x