Tak Ada Masa Sanggah, Peserta Binggung Kemana Protes Hasil Kelulusan PPPK Guru 2023

- 23 Desember 2023, 10:32 WIB
Tak Ada Masa Sanggah, Peserta Binggung Kemana Protes Hasil Kelulusan PPPK Guru 2023
Tak Ada Masa Sanggah, Peserta Binggung Kemana Protes Hasil Kelulusan PPPK Guru 2023 /


PORTAL SULUT - Berbeda dengan seleksi PPPK Guru 2022, pada pengumuman kelulusan PPPK 2023 ini tak ada ruang masa sanggah.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani mengatakan peniadaan masa sanggah ini, maka pengumuman akan langsung disampaikan setelah peserta mengikuti ujian.

"Kalau tahun lalu dalam lini masa ada yang disebut sanggah hasil uji, sekarang tidak ada. Jadi setelah ujian selesai itu langsung pengumuman, keputusan panitia seleksi nasional tidak ada sanggah hasil seleksi, hanya ada sanggah administrasi," kata Nunuk beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Hasil Kelulusan PPPK Guru 2023 di 2 Kabupaten Diprotes, Peserta: Harus Mengadu Kemana?

Ditiadakannya masa sanggah ini membuat sejumlah peserta yang tak lulus binggung harus mengadu ke siapa.

Sejumlah guru memprotes pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023. Apa sebabnya?

Dikutip dari grup FB Kemdikbud Info, 2 daerah yang diprotes hasil kelulusan PPPK Guru 2023 adalah Kabupaten Langkat dan Kabupaten Musi Rawas Utara.

Ini lantaran banyak diantara mereka kaget karena nilai kompetensi beda dengan yang ada di sertifikat BKN.

"Mohon pencerahan.. Ketika ujian nilai 576 dan tertera di sertifikat.. Tp pengumuman menjadi 476...auto gak lulus... Itu kok bisa??," tulis salah satu peserta di grup FB Kemdikbud info.

"Ini di Langkat, hasil nilai cat-nya 565 bisa jadi terjun bebas ke 470 di hasil pengumuman dan dinyatakan tidak lulus. Katanya Langkat salah satu yg mengadakan SKTT tapi kenapa nilai malah berkurang??

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x