Hasil Kelulusan PPPK Guru 2023 di 2 Kabupaten Diprotes, Peserta: Harus Mengadu Kemana?

- 23 Desember 2023, 09:35 WIB
Ilustrasi pengumuman PPPK Guru 2023
Ilustrasi pengumuman PPPK Guru 2023 /


PORTAL SULUT - Sejumlah guru memprotes pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023. Apa sebabnya?

Hasil kelulusan PPPK Guru 2023 telah diumumkan.

Berikut arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman adalah:

Baca Juga: Banyak PPPK Guru 2023 PROTES Nilai Ujian Sertifikat BKN Beda dengan Pengumuman Kelulusan, Mengadu Kemana?

a. P1 : Pelamar prioritas yang merupakan THK-II, Guru Non-ASN, Lulusan PPG dan Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada Seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya;

b. P2 : Pelamar Prioritas yang merupakan THK-II dan bukan termasuk dalam P1;

c. P3 : Pelamar Prioritas yang merupakan Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun dan bukan termasuk dalam P1;

d. P : Peserta memenuhi Nilai Ambang Batas;

e. L : Peserta Lulus;

f. TH : Peserta Tidak Hadir;

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x