Hasil Kelulusan PPPK Guru 2023 di 2 Kabupaten Diprotes, Peserta: Harus Mengadu Kemana?

- 23 Desember 2023, 09:35 WIB
Ilustrasi pengumuman PPPK Guru 2023
Ilustrasi pengumuman PPPK Guru 2023 /

g. L-2 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda pada formasi kebutuhan khusus dan umum untuk pelamar penyandang disabilitas;

h. S : Pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mendapat nilai paling tinggi sebesar 100 % dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.

Menariknya, pasca diumumkan hasil kelulusan banyak peserta PPPK Guru 2023 yang masih binggung bagaimana kenghitung nilai.

Dikutip dari grup FB Kemdikbud Info, 2 daerah yang diprotes hasil kelulusan PPPK Guru 2023 adalah Kabupaten Langkat dan Kabupaten Musi Rawas Utara.

Ini lantaran banyak diantara mereka kaget karena nilai kompetensi beda dengan yang ada di sertifikat BKN.

"Mohon pencerahan.. Ketika ujian nilai 576 dan tertera di sertifikat.. Tp pengumuman menjadi 476...auto gak lulus... Itu kok bisa??," tulis salah satu peserta di grup FB Kemdikbud info.

"Ini di Langkat, hasil nilai cat-nya 565 bisa jadi terjun bebas ke 470 di hasil pengumuman dan dinyatakan tidak lulus. Katanya Langkat salah satu yg mengadakan SKTT tapi kenapa nilai malah berkurang??

Yg nilai cat-nya jauh di bawah bisa tiba-tiba muncul ke pemukaan dan lulus. Sungguh luar biasa metode dzolim jaman sekarang ini. Ada yg bisa kasih paham ini ngitungnya pake cara apa?," tanya peserta lainnya.

"Mantap bisa berubah pula ini nilai. Ada ga yang seperti ini. Kabupaten langkat," tulis peserta.

"Bisakah berubah ini nilai murni dari BKN ada pa ini?

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah