Banyak Peserta Salah Pilih Lokasi SKTT PPPK Kemenag 2023, Bukan di sktt.kemenag.go.id tapi casn.kemenag.go.id

- 29 November 2023, 11:22 WIB
Banyak Peserta Salah Pilih Lokasi SKTT Calon PPPK Kemenag 2023, Bukan di sktt.kemenag.go.id tapi casn.kemenag.go.id
Banyak Peserta Salah Pilih Lokasi SKTT Calon PPPK Kemenag 2023, Bukan di sktt.kemenag.go.id tapi casn.kemenag.go.id /

Untuk tempat Pelaksanaan pada Tilok yang ditentukan oleh masing-masing Kankemenag Kab/Kota (Penentuan Tilok sampai 28 Nov. 2023)

Lantas siapa saja yang bisa ikut SKTT?

Dikutip dari kemenag.go.id, Peserta yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi CPPPK melalui Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara, WAJIB mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), kecuali bagi peserta yang Tidak Hadir pada saat Seleksi Kompetensi Tidak Berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan;

Baca Juga: Gaji PPPK Naik, Ini Jadwal Pencairannya Mulai Januari 2024, PPPK 2023 Wajib Tahu

Sementara Untuk Peserta Formasi Umum Wajib memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai dengan :

a. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 652 Tahun 2023 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023; dan

b. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 653 Tahun 2023 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Dosen Tahun Anggaran 2023

Pengumuman Pelaksanaan: 7 sampai dengan 9 Desember 2023.

Seperti diketahui, pemilihan titik lokasi SKTT Calon PPPK Kemenag 2023 bukan di sktt.kemenag.go.id tapi di casn.kemenag.go.id.

Berikut tata cara pemilihan titik lokasi SKTT Calon PPPK Kemenag 2023:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah