KABAR GEMBIRA, Pencairan TPG Mulai Januari 2024 Berubah, Ini Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru 2024

- 29 November 2023, 09:03 WIB
KABAR GEMBIRA, Pencairan TPG Mulai Januari 2024 Berubah, Ini Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru 2024/pixabay
KABAR GEMBIRA, Pencairan TPG Mulai Januari 2024 Berubah, Ini Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru 2024/pixabay /*/mantrasukabumi.com

PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk para guru bersertifikasi. Pasalnya ada perubahan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru mulai Januari 2024.

Kabar ini tentunya akan disambut baik para guru baik PNS maupun PPPK.

Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan kenaikan gaji ASN di tahun 2024 sebesar 8 persen, termasuk PPPK.

Baca Juga: Siapa saja yang WAJIB Ikut SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023?

"RAPBN mengusulkan perbaikan penghasilan kenaikan gaji untuk ASN pusat, daerah, TNI, Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan 12 persen," kata Jokowi saat menyampaikan RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR, Rabu 16 Agustus 2023.

Kenaikan gaji ini tentunya akan berimbas pada kenaikan TPG atau sertifikasi guru.

TPG adalah tunjangan profesi yang akan diberikan kepada sejumlah guru dan telah punya sertifikat pendidik sebagai penghargaan berkat profesionalitasnya.

Berdasarkan pasal 4 PP no. 41 Tahun 2009, guru PNS bersertifikat menerima TPG sebesar satu kali gaji pokok.

Berikut ini perkiraan kenaikan TPG di tahun 2024 berdasar gaji pokok.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x