Siapa saja yang WAJIB Ikut SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023?

- 29 November 2023, 08:26 WIB
Siapa saja yang WAJIB Ikut SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023?
Siapa saja yang WAJIB Ikut SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023? /

PORTAL SULUT - Berikut ini daftar peserta yang wajib ikut ujian SKTT atau Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan tentang moderasi beragama.

"Jangan lupa man teman... untuk PPPK memilih lokasi Ujian SKTT secara mandiri," tulis instagra @casnkemenag.

SKTT merupakan nilai penentu peserta lulus PPPK 2023 atau tidak.

Baca Juga: Klik casn.kemenag.go.id Pilih Lokasi Ujian SKTT Mandiri PPPK Kemenag 2023 dan Contoh Soal Moderasi Beragama

Ini lantaran nilai Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) 40 persen, sementara SKTT tentang moderasi beragama nilainya 60 persen.

Rencana Pelaksanaan SKTT pada 12 Desember 2023

Untuk tempat Pelaksanaan pada Tilok yang ditentukan oleh masing-masing Kankemenag Kab/Kota (Penentuan Tilok sampai 28 Nov. 2023)

Lantas siapa saja yang bisa ikut SKTT?

Dikutip dari kemenag.go.id, Peserta yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi CPPPK melalui Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara, WAJIB mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), kecuali bagi peserta yang Tidak Hadir pada saat Seleksi Kompetensi Tidak Berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan;

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah