Selamat Ya, Lulus PPPK 2023 Langsung Terima Kenaikan Gaji PPPK Plus

- 27 November 2023, 08:11 WIB
Selamat Ya, Lulus PPPK 2023 Langsung Terima Kenaikan Gaji PPPK Plus
Selamat Ya, Lulus PPPK 2023 Langsung Terima Kenaikan Gaji PPPK Plus /mediacenter.riau.go.id/


PORTAL SULUT - Seleksi PPPK 2023 sedang berlangsung.

Sesuai jadwal, bagi yang lulus PPPK 2023 akan mendapatkan Nomor Induk (NI) PPPK pada bulan Januari 2023.

Nah, ada kabar gembira bagi yang lulus PPPK 2023. Selain sah jadi Aparatur Sipil Negara (SN) mereka juga akan menerima gaji PPPK terbaru.

Baca Juga: Alhamdulillah Gaji PPPK Naik Mulai Januari 2024, Ini Rinciannya

Pemerintah resmi menaikkan gaji PPPK mulai Januari 2024. Selain itu dengan disahnya RUU ASN maka kesejahteraan PPPK lulusan 2023 akan lebih terjamin.

Kenaikan gaji PPPK sebesar 8 persen dibanding gaji PPPK 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan dana Rp 25,7 triliun untuk membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga 2024.

Kucuran dana itu terbagi untuk PPPK formasi 2022 yang diangkat pada 2023 senilai Rp 8,3 triliun. Terdiri dari PPPK Guru 320.233 orang, PPPK Tenaga Kesehatan 92.151 orang, dan PPPK Tenaga Teknis 27.594 orang.

Lalu, untuk formasi 2023 yang diangkat pada ini sebesar Rp 17,4 triliun, terdiri dari PPPK Guru 709.219 orang, PPPK Tenaga Kesehatan 185.448 orang, dan PPPK Tenaga Teknis 13.193 orang.

Terakhir, anggaran sebesar Rp 15,7 triliun yang dialokasikan untuk formasi 2023 yang diangkat pada 2024 dengan rincian PPPK Guru 296.058 orang, PPPK Tenaga Kesehatan 154.342 orang, dan PPPK Tenaga Teknis 42.826 orang.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x