- Informasi hasil SKD CPNS segera tertampil pada layar secara otomatis yang dilakukan oleh sistem.
Peserta yang dinyatakan lulus akan ditampilkan pemberitahuan yang menyatakan kelulusan peserta pada layar. Sementara peserta dinyatakan tidak lulus akan muncul pemberitahuan yang menyatakan peserta tidak lulus dan tidak dapat ke tahapan selanjutnya.
Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus bisa mendapat kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi.
2. Laman resmi instansi masing-masing yakni:
- KPK cek di link https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns/
Nah, saat mengecek daftarnya, akan tertulis keterangan kode PL, P, TL, TH dan TMS.
Lantas apa artinya? siapa yang dinyatakan lulus dan berhak ikut SKB?
P/L artinya adalah peserta telah memenuhi nilai ambang batas sesuai Kepmenpan RB dan berhak mengikuti SKB
P artinya adalah peserta telah memenuhi nilai ambang batas sesuai Kepmenpan RB.
TL artinya adalah peserta tidak memenuhi nilai ambang batas sesuai Kepmenpan RB.