Peserta wajib tahu, meski memenuhi passing grade, tidak cukup untuk peserta CPNS bisa lolos ke tahap berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Nilai untuk lolos SKD CPNS 2023 adalah memenuhi nilai ambang batas dan masuk dalam peringkat terbaik 3 tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan.
Misalnya saja di instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terdapat 8 formasi, maka yang akan dinyatakan lulus adalah peserta dari peringkat terbaik 1 sampai 24.
Baca Juga: Kemendesa Buka Loker Pendamping Lokal Desa 2023 Penempatan Provinsi Kepulauan Riau, Kuota 24 Orang
Lantas bagaimana cara mengeceknya?
Ada 2 cara mengecek apakah anda lulus atau tidak.
1. Melalui SSCASN
- Buka situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Pada menu bar, pilih “Login”
- Login akun pendaftaran SSCASN menggunakan NIK dan password