UMP Maluku Utara tahun 2024 sebesar Rp3.200.000 atau naik sebesar 7,50% dibanding tahun 2023 sebesar Rp2.976.720.
9. Bali
UMP Provinsi Bali tahun 2024 berubah menjadi Rp2.813.672 atau naik Rp100.000 atau 3,68% dibanding UMP 2023.
10. Sumatera Barat
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menetapkan besaran UMP 2024 sebesar Rp2.811.449,27 atau naik 2,52% atau Rp68.973 dibandingkan dengan UMP Sumbar 2023 lalu sebesar Rp2.742.476.***