P/L artinya adalah peserta telah memenuhi nilai ambang batas sesuai Kepmenpan RB dan berhak mengikuti SKB
P artinya adalah peserta telah memenuhi nilai ambang batas sesuai Kepmenpan RB.
TL artinya adalah peserta tidak memenuhi nilai ambang batas sesuai Kepmenpan RB.
TH artinya adalah peserta tidak hadir pada saat jadwal SKD
TMS yang bermakna peserta gugur karena tidak memenuhi syarat instansi.
Berikut ini jadwal tahapan selanjutnya:
1. Masa Sanggah: 23 s.d. 25 November 2023
2. Jawab Sanggah: 23 s.d. 27 November 2023
3. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 s.d. 30 November 2023
4. Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November s.d. 2 Desember 2023