Pemerintah dan DPR juga menyatakan agar pendapatan tenaga non ASN tidak menurun akibat adanya penataan ini.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA P2, P3 dan P4! Cara Melihat Nilai CAT BKN, Penentu Kelulusan PPPK 2023
Di sisi lain pemerintah juga mendesain agar penataan ini tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah.
Demikianlah informasi seputar PPPK dan ASN, semoga bermanfaat.***