Tidak Kalah Dengan PNS Kini PPPK Jadi Profesi Mentereng, Jadi Menantu Idaman, Usai Disahkan UUASN?

- 12 November 2023, 00:41 WIB
Ilustrasi - Tidak Kalah Dengan PNS Kini PPPK Jadi Profesi Mentereng, Jadi Menantu Idaman, Usai Disahkan UUASN?
Ilustrasi - Tidak Kalah Dengan PNS Kini PPPK Jadi Profesi Mentereng, Jadi Menantu Idaman, Usai Disahkan UUASN? /tangkap layar

PORTAL SULUT - Sidang paripurna DPR menyetujui rancangan undang-undang tentang perubahan atas undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara atau RUU ASN.

Salah satu poin penting dalam UUASN adalah kesetaraan hak antara pegawai negeri sipil atau PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Artikel kali ini akan membahs tentang susul PNS, PPPK jadi profesi menantu idaman berikutnya!

Baca Juga: Jangan Senang Dulu Jika Mimpi Uang, Inilah 9 Arti Mimpi Tentang Uang, Pertanda Konflik Dengan Orang Terdekat!

Pegawai negeri sipil atau PNS masih tetap menjadi prima dona di tengah gempuran bisnis startup dengan keunggulan gaji tetap, jenjang karir hingga tunjangan dan jaminan masa tua menjadi alasan kuat, masih banyak orang tua yang meminta anaknya untuk menjadi PNS.

Bahkan ada yang mengatakan seseorang dengan profesi PNS adalah menantu idaman mertua.

Menariknya di tengah antusiasme masyarakat untuk mendaftar seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN 2023 yang membludak ternyata sebagian besar justru memilih mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dibandingkan CPNS.

Secara definisi PNS atau pegawai negeri sipil adalah pegawai yang telah memenuhi syarat tertentu lalu diangkat sebagai aparatur sipil negara atau ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.

PNS memiliki hak untuk memperoleh gaji dan tunjangan sesuai dengan pangkat golongan yang mereka miliki, singkatnya PNS adalah orang yang bekerja di bawah naungan pemerintah ataupun negara.

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x