Setelah Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023, Ini yang Wajib Diketahui

- 5 November 2023, 12:02 WIB
Setelah Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023, Ini yang Wajib Diketahui
Setelah Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023, Ini yang Wajib Diketahui /

PORTAL SULUT - Berikut ini cara cetak kartu ujian CPNS dan PPPK 2023.

Pelaksanaan SKD CPNS dilakukan pada 9-18 November 2023, sedangkan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK dilakukan pada 10 November-4 Desember 2023.

Namun sebelumnya ada tahapan yang wajib dilalui oleh peserta yakni cetak kartu ujian.

Baca Juga: Solusi Kategori A yang Tak Dapat Undangan Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan III

Cetak kartu ujian tes seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk peserta seleksi CPNS dan tes kompetensi untuk peserta seleksi PPPK 2023 sudah bisa dilakukan mulai hari ini.

Dalam kartu ini akan ada informasi lokasi dan jadwal ujian bagi para peserta.

Diketahui, sebelum tes SKD, masih ada 3 tahapan yang harus dilewati oleh peserta yakni penarikan data final pada 29-31 Oktober 2023, penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS pada 1-4 November 2023 dan pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS pada 5-8 November 2023.

Para peserta harus mengecek secara berkala laman SSCASN dengan menggunakan akun masing-masing untuk mengetahui kapan cetak kartu ujian CPNS-PPPK bisa dilaksanakan.

"Kalian sudah bisa cetak kartu ujian di portal SSCASN mulai minggu ini. Jadwal dan lokasi ujian akan muncul di kartu ujian kalian," tulis BKN dalam akun Instagram @bkngoidofficial.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x