Polisi Ungkap Bisnis Prostitusi di Apartemen

- 10 September 2020, 07:05 WIB
Ilustrasi Prostitusi
Ilustrasi Prostitusi /PIXABAY/geralt

PORTAL SULUT- Delapan wanita dan tiga orang pria yang terlibat prostitusi di Apartemen Eco Home Tower, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten berhasil diungkap oleh Polsek Panongan.

Kapolsek Panongan, AKP Rohmad mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bila Apartemen Eco Home Tower dijadikan tempat prostitusi. 

 

"Kemudian, setelah diselidiki ternyata benar bila apartemen tersebut dijadikan bisnis prostitusi," katanya seperti dilansir dari RRI.

Baca Juga: Anies Baswedan Tarik Rem Darurat, DKI Jakarta Kembali PSBB Total

Dirinya membeberkan, orang pertama yang berhasil diamankan polisi adalah seorang pria yang mengaku bernama Afrizal. "Setelah dilakukan pengembangan, ternyata Afrizal adalah pelaku penyedia perempuan yang dapat diajak kencan dengan mematok harga Rp500 ribu dan harus di transfer oleh pelanggannya melalui Bank Permata,"ujarnya.

 

"Modus operandi dari praktik prostitusi itu melalui media sosial mechat. Setelah transaksi selesai, maka pelanggannya diarahkan dan diantar ke kamar apartemen dimana sudah menunggu wanita yang telah dipesannya,"tambah Rohmad.

 

Halaman:

Editor: Fandri Mamonto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x