Bagaimana Nasib Tenaga Honorer yang Tak Lulus PPPK 2023? Ini Kata Pemerintah

- 24 Oktober 2023, 19:45 WIB
MenpanRB Abdullah Azwar Anas
MenpanRB Abdullah Azwar Anas /dok.kempanrb/

- Download dan simpan dokumen kartu ujian pada lokasi penyimpanan yang dikehendaki

- Kartu ujian CPNS sudah dapat dicetak.

Ingat kartu ujian ini sangat wajib dibawa dalam tes SKD, jadi diharapkan untuk menyimpannya ditempat yang aman dan baik.

Jangan berkecil hati jika Anda belum lolos pada tahun ini, cobalah kembali di tahun – tahun yang akan datang.

Pemerintah memastkan tak akan menghapus tenaga honorer November 2023 ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan tenaga honorer batal dihapus pada 28 November 2023. Hal ini mencegah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Batalnya penghapusan tenaga honorer ini telah diperkuat dengan adanya surat edaran (SE) yang meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan bagi tenaga non-ASN.

Baca Juga: Panduan Komprehensif Lolos Ujian SKD: Materi TIU dan Contoh Soal Terbaik Untuk CPNS 2023

Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, seleksi guru PPPK 2022 masih menyisakan 62.524 guru pelamar P1 yang belum memperoleh formasi.

Dengan segala upaya yang telah dilakukan, kata Nunuk, guru pelamar P1 sisa seleksi tahun 2022 bisa diakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x