Surat Pengalaman Kerja Tidak Sesuai dengan Formasi Khusus, Apakah PPPK 2023 Bisa Menyanggah? Ini Jawabannya

- 20 Oktober 2023, 12:33 WIB
Surat Pengalaman Kerja Tidak Sesuai dengan Formasi Khusus, Apakah PPPK 2023 Bisa Menyanggah? Ini Contoh Kalimat Sanggahan
Surat Pengalaman Kerja Tidak Sesuai dengan Formasi Khusus, Apakah PPPK 2023 Bisa Menyanggah? Ini Contoh Kalimat Sanggahan /

PORTAL SULUT - Salah satu alasan tak lulus administrasi PPPK 2023 adalah Surat Pengalaman Kerja Tidak Sesuai dengan Formasi Khusus.

Lantas apakah bisa disanggah? ini aturannya.

Masa sanggah CPNS dan PPPK 2023 dibuka. Ada waktu 3 hari untuk para pelamar CPNS dan PPPK 2023 melakukan sanggahan karena tak lulus seleksi administrasi.

Baca Juga: Jabatan yang Dilamar Tidak Sesuai dengan di Surat Lamaran, Apakah CPNS dan PPPK 2023 Bisa Menyangahnya?

Berdasarkan surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, masa sanggah CPNS-PPPK 2023 berlangsung pada 19-21 Oktober 2023 dengan masa jawab sanggah mulai 19-23 Oktober 2023.

Nah salah satu alasan dari Panselnas kepada peserta yang Tak Memenuhi Syarat (TMS) adalah Surat Pengalaman Kerja Tidak Sesuai dengan Formasi Khusus.

Lantas apakah bisa disanggah?

Setiap pelamar yang tak lulus seleksi administrasi dipersilahkan untuk melakukan sanggahan di masa sanggah.

Namun ada syarat-syarat yang wajib diketahui.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x