Surat Pengalaman Kerja Tidak Sesuai dengan Formasi Khusus, Apakah PPPK 2023 Bisa Menyanggah? Ini Jawabannya

- 20 Oktober 2023, 12:33 WIB
Surat Pengalaman Kerja Tidak Sesuai dengan Formasi Khusus, Apakah PPPK 2023 Bisa Menyanggah? Ini Contoh Kalimat Sanggahan
Surat Pengalaman Kerja Tidak Sesuai dengan Formasi Khusus, Apakah PPPK 2023 Bisa Menyanggah? Ini Contoh Kalimat Sanggahan /

Berikut sejumlah ketentuan pengajuan sanggahan CPNS-PPPK 2023 dirujuk dari Buku Pendaftaran Seleksi CPNS 2023:

1. Pengajuan sanggah hanya berlaku untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.

2. Pengajuan sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.

3. Pelamar hanya bisa melakukan sanggahan sebanyak 1 kali.

4. Pelamar wajib mengajukan sanggahan atas semua dokumen persyaratan yang tidak valid. Sebab, apabila satu persyaratan saja tidak valid, maka pelamar tersebut akan tetap dinyatakan TMS.

5. Alasan sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

6. Apabila isi sanggahan yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen, maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.

7. Jika pelamar tidak melakukan sanggahan selama 3 hari dari tanggal pengumuman kelulusan, maka sanggahan selain dari sistem ini tidak akan diterima.

Terkait dengan Surat Pengalaman Kerja Tidak Sesuai dengan Formasi Khusus, pelamar masih bisa menyanggah jika ini karena kesalahan pihak verifikator.

Namun jika ini kesalahan dari pelamar, maka meski tetap disanggah maka dipastikan akan TMS.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini