CEK AKUN SSCASN SEKARANG, Ada 2 Pengumuman Penting untuk CPNS dan PPPK 2203, Jangan Terlewat Sebelum Menyesal

- 13 Oktober 2023, 04:56 WIB
Berkas Dokumen PPPK Teknis 2023 yang Wajib Diunggah di SSCASN
Berkas Dokumen PPPK Teknis 2023 yang Wajib Diunggah di SSCASN /

Jadwal terbaru PPPK 2023

Pengumuman Seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023
Pendaftaran Seleksi: 20 September s.d. 11 Oktober 2023
Seleksi Administrasi: 20 September s.d. 14 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 s.d. 18 Oktober 2023
Masa Sanggah: 19 s.d. 21 Oktober 2023
Jawab Sanggah: 19 s.d. 23 Oktober 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 28 Oktober 2023
Penarikan data final: 29 s.d. 31 Oktober 2023
Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 1 s.d. 4 November 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 5 s.d. 8 November 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November s.d. 4 Desember 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November s.d. 6 Desember 2023
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November s.d. 9 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan: 6 s.d. 15 Desember 2023
Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023 s.d. 14 Januari 2024
Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari s.d. 13 Februari 2024

Baca Juga: 12 Oktober Hari Ini Mulai Cetak Kartu, PPPK dan CPNS 2023 Wajib Simak BKN Ini

Nah, 2 pengumuman ini dosampaikan BKN di dalam akun instagramnya.

1. Cetak kartu Pendaftaran

Semua pelamar baik yang sudah melamar sebelum perpanjangan atua sesudah perpanjangan wajib mencetak kartu versi baru.

"Mulai hari ini tanggal 12 Oktober 2023, semua pelamar wajib mencetak kartu pendaftaran terbaru ya, termasuk yang sudah mendaftar sebelum perpanjangan waktu. Karena kartu pendaftarannya sudah versi terbaru," kata admin BKN.

2. Perbaikan berkas

Cek akun SSCASN karena BKN akan memberikan notifikasi bagi berkas pelamar yang tak terbaca di akun SSCASN. Nantinya para pelamar ini diminta mengirimkan berkas yang tak terbaca ini.

"Ingat ya tujuannya bukan memperbaiki berkas yang salah tapi hanya bagi pelamar yang berkasnya tak terbaca di portal. Agar instansi bisa cek yang jelas. Tapi tak semua pelamar akan mendapatkan notofikasi ini. Jadi bagi kalian yang mendapatkan notifikasi ini saat login jangan kuatir, ikuti petunjuk di portal," jelas BKN lagi.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x